Pendaftaran Uji Sertifikasi Kompetensi





Persyaratan mengikuti Uji Sertifikasi Profesi (USK) sebagai berikut:

1.

Pendaftar merupakan peserta didik tingkat 3 (kelas 12) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat.

2.

Pendaftar adalah peserta didik yang masih aktif bersekolah di SMK Jejaring.

3.

Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir Biodata Diri (APL-01) dan Assesmen Mandiri (APL-02) secara daring sebelum waktu pelaksanaan Uji Sertifikasi Profesi dimulai.



Dokumen yang perlu dipersiapkan:

1.

File scan semester 1 s.d. 5 dalam format pdf.

2.

File scan Sertifikat Kompetensi dalam format pdf.
(Contoh: Sertifikat PKL/Sertifikat Magang/Portofolio lainnya)

3.

File scan Kartu Keluarga dalam format pdf.

4.

File foto formal background merah/biru.


Catatan:
- Semua dokumen wajib di unggah melalui halaman pendaftaran assesi
- Setiap dokumen maksimal berukuran 2 Mb.
- Semua scan dokumen harus bisa terbaca dengan jelas.


Daftar USK