Pendaftaran Uji Sertifikasi Kompetensi

Persyaratan mengikuti Uji Sertifikasi Profesi (USK) sebagai berikut:
1. |
Pendaftar merupakan peserta didik tingkat 3 (kelas 12) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat. |
2. |
Pendaftar adalah peserta didik yang masih aktif bersekolah di SMK Jejaring. |
3. |
Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir Biodata Diri (APL-01) dan Assesmen Mandiri (APL-02) secara daring sebelum waktu pelaksanaan Uji Sertifikasi Profesi dimulai. |
Dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. |
File scan semester 1 s.d. 5 dalam format pdf. |
2. |
File scan Sertifikat Kompetensi dalam format pdf. |
3. |
File scan Kartu Keluarga dalam format pdf. |
4. |
File foto formal background merah/biru. ![]() |
Catatan:
- Semua dokumen wajib di unggah melalui halaman pendaftaran assesi
- Setiap dokumen maksimal berukuran 2 Mb.
- Semua scan dokumen harus bisa terbaca dengan jelas.
Daftar USK